Tribratanews.tribratanews.com - Bogor. Warga yang ingin mengarah ke jalur Puncak Bogor, baik menuju ke Cianjur atau Bandung agar memperhatikan kembali waktu keberangkatannya atau dapat menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.
Karena jalur Puncak Bogor sudah diberlakukan ganjil genap sesuai dengan Permenhub nomor 84.
Baca juga : Polres Cimahi Berikan Beras Kepada Masyarakat Sekitar Pos Pengamanan Nataru
“Jalur ganjil genap itu berlaku bagi kendaraan motor roda dua maupun roda empat mobil. Jadi saat malam pergantian tahun, pengendara kami imbau bisa melalui jalur Cibubur-Jonggol-Carlu-Cianjur,” jelas Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, S,I,K., M.Si., Kamis (29/12/22).
AKP Dicky mengungkapkan pemberlakukan ganjil genap di jalur Puncak Bogor dimulai pada Jumat (30/12/22) hingga Minggu (1/1/2023). Adapun jumlah personel gabungan yang disiagakan di Jalur Puncak Bogor pada hari weekday sebanyak 210 personel dan 250 personel pada akhir pekan.
(af/hn/um)