Tribratanews.tribratanews.com - Padang. Polri selama proses Pemilu telah menjadi fokus yang utama dalam menjaga integritas demokrasi di negeri ini. Dalam sebuah langkah yang mempertahankan demokrasi yang kuat, Polri telah berkomitmen untuk menjaga netralitasnya sebagai lembaga penegak hukum selama Pemilu.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota Polri memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan keamanan selama proses pemilihan berlangsung, tetapi mereka harus menjaga sikap netral tanpa memihak kepada satu kandidat atau partai politik tertentu.
“Pimpinan Polri selalu mengingatkan akan kewajiban sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu tanpa campur tangan dalam urusan politik,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., Selasa (24/10/23).
Baca Juga: Kapolres Malang Tegaskan Polri Wajib Netral Saat Mengawal Pemilu 2024
Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan menambahkan, bahwa tindakan yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini mencakup larangan anggota Polri untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan politik, seperti menjadi anggota partai politik atau mendukung kandidat tertentu di Pemilu.
“Tidak itu saja, Kepolisian Republik Indonesia telah menjalankan tugas ini dengan baik selama pemilihan-pemilihan sebelumnya, dan harapannya adalah hal ini akan terus berlanjut untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi di Indonesia,” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan, netralitas anggota Polri dalam Pemilu adalah komitmen yang penting untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Dengan menjaga netralitas, Polri berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, sambil memastikan bahwa proses pemilihan berjalan adil, transparan, dan bebas dari campur tangan politik.
“Ini adalah langkah yang paling utama untuk memastikan bahwa demokrasi di Indonesia terus berkembang dan menjadi contoh yang baik bagi negara-negara lain di dunia,” tutupnya.
(bg/pr/nm)