Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Indonesia diberi mandat untuk menjadi Presidensi G20 sejak 1 Desember 2024 hingga 30 November 2022 mendatang.
Presidensi G20 adalah tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Penetapan Presidensi G20 didasarkan pada sistem rotasi kawasan dan berganti setiap tahunnya.
Baca juga : Pengamat: Persiapan Keamanan KTT G20 Sudah Maksimal
Memegang Presidensi G20 tahun 2022, berbagai persiapan telah dilakukan sejak jauh-jauh hari, baik itu persiapan acara, tempat pelaksanaan hingga keamanan selama acara G20 berlangsung di Bali.
Adapun tema G20 Indonesia 2022, "Recover Together, Recover Stronger".
Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama dan tumbuh lebih kuat serta berkelanjutan. Selain itu, untuk menemukan jalan bagaimana membantu perekonomian dunia bisa bangkit kembali usai dihantam pandemi virus Corona.
Dibentuk pada tahun 1999 atas inisiasi anggota G7, G20 merangkul negara maju dan berkembang untuk mengatasi krisis bersama-sama. Tujuan G20 sendiri adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, seimbang, berkelanjutan dan inklusif.
Pada awalnya, G20 merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Akan tetapi sejak tahun 2008, G20 menghadirkan Kepala Negara dalam KTT. G20 merupakan forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU).
(af/hn/um)