LPSK Apresiasi Sidang Etik Eliezer: Putusan Ini Dengar Aspirasi Masyarakat

23 February 2023 - 06:25 WIB

Tribatanews.tribratanews.com - Jakarta. Wakil Ketua Umum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu merespons putusan Sidang Kode Etik Polri terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

dilansir dari tribunnews.com Edwin menyebut, pihaknya mengapresiasi putusan sidang yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP). "Putusan Sidang Kode Etik kepada Bharada E patut di apresiasi," , Rabu (22/2/2023). 

Baca juga : Eliezer Tetap Polisi, Ketua Badan Pengurus Setara Institut: Polri Ikuti Keinginan Publik

"Menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai JC yang mengungkap perkara. Memahami perbuatan E karena keterpaksaan," ucap Edwin dalam keterangannya kepada para awak media yang dilansir tribunnews.com(22/2/2023).

Selain itu, Edwin juga menyatakan, putusan etik ini seakan memberikan kesempatan untuk Bharada E kembali berkarir di Polri. Dia menilai, putusan ini merupakan hasil mendengar permintaan dari masyarakat.

"Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. (Putusan etik ini, red) Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," ucap Edwin.

Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP dan dua anggota yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

(af/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment