Tribratanews.tribratanews.com - Malang. Korlantas Polri menyosialisasikan alat tes alkohol dan alat tes narkoba dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum) tahun 2022, di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (30/11/22). Alat tersebut sebagai upaya Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menyampaikan, sosialisasi itu dipandang penting karena alkohol dan narkoba menjadi sebab terjadinya kecelakaan. Menurut data IRSMS yang dimiliki, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minum alkohol dan narkoba.
Baca Juga: Korlantas Polri Tinjau Persiapan Operasi Lilin 2022 di Malang
“Setelah sosialisasi ini, kita akan menerapkan di lokasi yang paling tinggi angka kecelakaannya. Dengan alat ini nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol dan narkotika pada acara-acara tertentu. Hal ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” jelas Jenderal Bintang Satu ini.
(my/hn/um)