Komisi III DPR Minta Polri Ambil Langkah Konkret Tanggulangi Kejahatan Transnasional di ASEAN

23 August 2023 - 14:15 WIB
Foto: RRI

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengambil langkah konkret menanggulangi kejahatan transnasional di ASEAN.

Menurut Sahroni, kejahatan transnasional di ASEAN sudah sangat meresahkan. "Komisi III berharap, Kapolri dapat menjadi aktor utama. Dorong munculnya langkah-langkah konkret dalam penyelesaian kejahatan di kawasan," ujar Sahroni dikutip dari Parlementaria, Rabu, (23/8/23).

Sahroni menilai, ada beberapa kejahatan transnasional patut mendapatkan perhatian khusus negara-negara ASEAN, seperti peredaran narkoba, terorisme, penyelundupan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ini semua, kan, juga ranah pekerjaan kepolisian. Jadi, Pak Kapolri harus perjuangkan agar jangan sampai Indonesia jadi sasaran kejahatan dari luar negeri," pinta Sahroni.

Baca Juga:  Bawaslu Bakal Awasi Ketat Kampanye Pemilu 2024 di Sekolah dan Kampus

Selain itu, Sahroni berharap, negara-negara yang hadir dalam AMMTC dapat berkomitmen melakukan pemberantasan TPPO. Sebab, TPPO akan sulit diberantas jika masing-masing negara masih melihat ini dengan tingkat urgensi yang berbeda.

Sahroni berpandangan, Indonesia kerap dirugikan dengan adanya kejahatan transnasional. Berbagai aksi penyelundupan dari luar negeri juga telah memicu timbulnya serentetan tindak kejahatan di dalam negeri.

“Indonesia kerap jadi tempat senjata dan narkoba, WNI jadi objek trafficking, jadi sarang teroris. Intinya, Indonesia jadi tempat ‘nyaman’ bagi kriminal internasional," ujar Sahroni.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., merumuskan perjanjian baru dengan pimpinan AMMTC 2023 ASEAN. Setidaknya ada empat poin penting, terkait solusi kejahatan transnasional yang menjadi perhatian khusus.

Empat poin penting ini dijadikan sebagai penguatan dari deklarasi. Poin tersebut di antaranya TPPO, peredaran, narkoba, terorisme, dan lainnya.

(ndt/pr/nm)

in Opini

Share this post

Sign in to leave a comment