Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk memberantas kasus jual-beli senjata api ilegal.
"Tentu kita dukung pembentukan Satgassus pemberantasan senjata api ilegal oleh Pak Kapolda Metro ini, karena penyelundup senjata api ini sudah mulai terang-terangan, mereka bahkan berani jual lewat online (daring, red)," ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/8/23).
Namun, Sahroni meminta agar Satgassus pemberantasan senjata api ilegal tersebut tidak hanya menindak penjual, melainkan juga mengusut jaringan pemasoknya.
"Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat," ucap Sahroni.
Baca Juga: Polri Gandeng Anggota DPRD Banten Cegah Korupsi
Selain itu, Sahroni juga meminta Satgassus agar tidak segan untuk menindak tegas oknum-oknum dari suatu instansi yang diduga ikut terlibat.
"Tidak menutup kemungkinan, di tengah penyelidikan nanti, Satgassus akan menemukan oknum-oknum instansi yang turut terlibat. Jika itu terjadi, apa pun peran oknum tersebut, saya minta Satgassus berani tindak dengan tegas dan cepat. Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada urusan," terang Sahroni.
Sahroni pun berharap Satgassus tersebut benar-benar menunjukkan kinerja yang maksimal dalam pembentukannya, sehingga tidak hanya sekedar formalitas belaka merespons kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu belakangan.
"Karena kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgassus ini kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senjata api ilegal," tutup Sahroni.
(ndt/hn/nm)