Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong berharap media pemerintah dapat memperkuat posisi sebagai rumah penjernih (clearing house) bagi berbagai informasi yang beredar media sosial.
"Dalam konteks menjadi clearing house, tentu saja ada prasyarat (bagi) media pemerintah," ujar Dirjen Usman, Kamis (26/10/23).
Dalam FGD yang diikuti Kantor Berita ANTARA bersama Lembaga Penyiaran Publik, yakni RRI dan TVRI, Dirjen Usman mengatakan syarat pertama bagi media pemerintah ialah harus bersikap independen dan harus diukur seberapa independen media tersebut.
Baca Juga: KPU: Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Pasangan Capres-Cawapres Diumumkan Jumat
"Pertanyaan selanjutnya kepada siapa dia berpihak? Kan kira-kira seperti itu," tutur Dirjen Usman. Ia menilai tidak ada media massa yang sepenuhnya bersikap independen, termasuk pula media pemerintah.
"Keberpihakan kepada siapa? Ya, kalau kami lihat, ini istilah pasnya media publik bukan media pemerintah. Public broadcaster, public radio, public television," jelas Dirjen Usman.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa media pemerintah tentu saja harus berpihak pada Pemerintah sebagai sebuah entitas organisasi atau instansi dan bukan pemerintah sebagai individu.
"Berpihak kepada pemerintah, bukan kepada pejabatnya, kira-kira begitu. Berpihak kepada negara sebagai sebuah entitas, bukan individu-individu," ujar Dirjen Usman.
(ndt/hn/nm)