Tribratanews.tribratanews.com - Cianjur. Tiada masa berlalu tanpa pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terdampak musibah gempa bumi Cianjur berkekuatan magnitude 5,6 pada, Senin (21/11/22) lalu.
Dilansir dari laman Kemendagri, Rabu (30/11/22) Tim Satgas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Peduli Cianjur gelombang pertama, Indersan mengatakan, tugas tim melayani penerbitan dokumen kependudukan, seperti akta kematian bagi korban meninggal, serta dokumen lain yang sangat dibutuhkan warga setempat rampung.
Baca Juga : Polri: Kebutuhan Air Bersih Korban Gempa Cianjur Tercukupi
Hingga Selasa pukul 19.30 WIB, Tim Satgas Dukcapil telah menerbitkan sebanyak 664 dokumen kependudukan. Jumlah ini terdiri 264 keping KTP-el pengganti yang hilang/rusak akibat tertimbun bangunan yang runtuh, cetak 244 lembar Kartu Keluarga (KK), dan perekaman baru sebanyak 21 pemohon.
Sedangkan untuk penerbitan akta kematian jumlahnya mencapai 133 lembar, dan 2 lembar akta kelahiran. Indersan menyatakan, sebetulnya hasil verifikasi dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hanya 32 jenazah yang sudah diterbitkan akta kematiannya.
Sisanya sebanyak 101 akta kematian diterbitkan berkat hasil penulusuran Satgas Dukcapil ke rumah-rumah penduduk dan tenda-tenda pengungsian.
(sy/hn/um)