Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran menyatakan bahwa Satuan Pengaman (Satpam) merupakan mitra penting Polri.
Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran menjelaskan, dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kepolisian.
Baca Juga: Kapolda Jambi : Peningkatan Peran Satpam menjadi Salah Satu Senjata dalam Program Transformasi Menuju Polri Presisi
"Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi," ucap Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran di Jakarta pada Senin (30/1/2023).
Untuk itu, menurut Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa. Di momentum HUT Ke-42 Satpam, Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran berharap personel Satpam dapat bersinergi dengan Kepolisian dalam memberikan rasa aman, damai dan nyaman bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitasnya.
"Semoga ke depannya Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban tugas fungsi Kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas secara swakarsa," kata Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran.
Satpam dibentuk pada tahun 30 Desember 1980 oleh Kapolri saat itu Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Kehadiran Satpam berlandaskan pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
(Antara/ndt)