Tribratanews.tribratanews.com - Bantul. Cegah terjadinya kasus kejahatan jalanan pada anak yang sempat marak di provinsi Yogyakarta, peran aktif orang tua sangat diperlukan untuk memberikan perhatian lebih kepada anak yang menginjak usia remaja. Hal tersebut disampaikan Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., di Bantul.
"Diharapkan agar orang tua lebih berperan aktif untuk menjaga anak anaknya di rumah, dan senantiasa memberikan perhatian lebih," ungkap Kapolda dilansir dari laman antaranews, Jumat (6/10/23).
Menurut Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, orang tua, terutama ibu-ibu harus selalu berkomunikasi dengan anak, dan melakukan pengawasan, karena apabila kurang pengawasan, kebanyakan para remaja mencari perhatian di luar dengan cara mereka melakukan kejahatan jalanan, karena sebagai bentuk pembuktian diri sendiri yang mana, ingin pengakuan dari teman sebayanya dan terkenal di kalangan teman-temannya.
Baca Juga: Polisi Humanis, Polda Sulut Salurkan Air Bersih Di 3 Kecamatan Kota Manado
“Untuk itu, orang tua juga harus bisa memberikan pengertian terkait pergaulan. Keberadaan anak-anak di luar rumah harus dibatasi, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Apabila anak belum kembali ke rumah hingga larut malam, maka ibu harus menghubungi anaknya," jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan saat ini kejahatan yang dilakukan oleh anak mulai menunjukkan eksistensinya. Mereka mulai mencari celah di antara penggelaran personel Polisi di lapangan. Untuk mengantisipasi hal itu, Kapolda membuat program "ibu memanggil".
"Kami mengenalkan program "ibu memanggil", maksudnya ibu harus menghubungi anaknya sebanyak 10 kali. Apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan silakan berkoordinasi dengan Polri/TNI, melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyelesaikan setiap ada permasalahan anak pada malam hari. Diharapkan dengan adanya program tersebut, peran dari para ibu agar lebih aktif untuk memberikan perhatian kepada anak-anaknya," tutupnya.
(bg/hn/nm)