Jelang Pemilu, Kemenkominfo - Polri Perkuat Keamanan Ruang Digital

6 January 2023 - 15:00 WIB
Foto : Kominfo.go.id

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dalam rangka menjaga kondusivitas ruang publik menjelang Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan secara serentak 2024, Polri dan Kemkominfo telah menandatangani nota kesepahaman terkait upaya mencegah penyebaran, penggunaan disinformasi dan muatan-muatan yang dilarang di ruang digital atau media sosial.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa ruang digital menjadi salah satu ruang yang akan digunakan para kontestan untuk berpromosi. Masyarakat pun dapat berinteraksi secara langsung dengan para calon.

Baca Juga : [CEK FAKTA] Surat Verifikasi Saldo Mengatasnamakan Bank Indonesia
"Namun yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama adalah bagaimana ruang digital ini betul-betul dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Salah satunya adalah tidak menyebarkan berita bohong," jelas Wakabareskrim saat konferensi pers yang bertajuk “Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju, di Jakarta, Rabu (4/1/23).

Irjen Pol Asep Edi Suheri mengingatkan bahwa catatan survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika pascapemilu 2019, ada sekitar 67,2% hoaks yang berkaitan dengan isu politik di media sosial.

Pada kesempatan yang sama, Wakabareskrim mendorong pada Pemilu 2024 nanti, calon agar memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab.

“Yaitu saling adu program kerja, visi maupun gagasan positif, sehingga tidak terjadi polarisasi dan masyarakat dapat menilai secara objektif, serta memilih para pemimpin yang nantinya mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik," terang Wakabareskrim.

Lebih lanjut, Irjen Pol Asep mengimbau kepada masyarakat agar terlibat secara langsung maupun tidak untuk memerangi mereka yang memanfaatkan ruang digital demi kepentingan pribadi atau golongan, terlebih yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Diketahui, nota kesepahaman tersebut memperbarui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara kedua pihak. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas tugas serta fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dengan Kemkominfo.

Dengan diperbarui nota kesepahaman yang baru, diharapkan dapat mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif.

(as/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment