www.tribratanews.com - Denpasar. Dukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, sekaligus jelang KTT G20 di Bali, polisi akan menambah sejumlah kamera pengawas. Kamera tersebut akan disebar di tujuh titik strategis. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan mobilitas dengan sistem pelat nomor ganjil-genap mulai 11-17 November mendatang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Bali AKBP Made Suarjana, menjelaskan, kamera pengawas itu dipasang di sejumlah jalan. Di antaranya, Jalan Imam Bonjol, Denpasar; Sunset Road, Kuta; akses menuju Tol Bali Mandara. Kamera pengawas itu merupakan pemberian Korlantas Polri.
“Kami hanya menentukan titik-titiknya di mana saja dan ini pun juga asistensi dari Korlantas, titik mana yang sekiranya perlu diisi untuk penindakan dalam tilang elektronik,” terang Kasat PJR Ditlantas Polda Bali dikutip dari ntmcpolri.info, Rabu (2/11/22).
Baca juga : Polisi Sisir 10 Jalur Tikus Penyebrangan Lombok-Bali Jelang Presidensi G20
Nantinya, kata AKBP Made Suarjana, kamera pengawas ini yang bakal melakukan pengawasan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. Adapun, polisi di lapangan hanya akan memberikan teguran tanpa menilang di tempat.
“Ke depannya bakal ada penambahan kamera pengawas di beberapa titik untuk mendukung ETLE. Namun, titik-titik pemasangan kamera pengawas itu masih menunggu keputusan Mabes Polri,” jelasnya.
(bg/hn/um)