Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, sejak tahun lalu sudah lebih dari satu ton barang haram tersebut diamankan Polda Riau.
Penangkapan terakhir, dibuktikan melalui ekspos dari Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal pada Senin (12/6/23) dengan menggelar barang sitaan 169 kg narkotika jenis sabu dan 11.712 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp 3,3 Miliar. Sebelumnya, pada 29 Januari 2023 disita 276 kg narkotika jenis sabu dengan 5 tersangka.
“Hal ini merupakan rentetan panjang bahwa wilayah Polda Riau memang menjadi lahan peredaran barang haram dari negeri tetangga Malaysia dengan barang bukti paling banyak disita adalah jenis sabu,” jelas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis (14/6/23).
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Tiga Kasus TPPO
Menurutnya, dari ekspose akhir tahun 2021, selama 12 bulan, Polda Riau telah berhasil mengungkap 1.596 peredaran narkotika. Dari jumlah tersebut 1.464 kasus narkotika jenis sabu. Sementara, barang haram yang disita sebanyak 675 kg dan 92.695 butir ekstasi.
Tak dipungkiri, katanya, peredaran narkotika pada pergantian tahun selalu membanjiri wilayah Riau. Awal 2022 lalu, Polda Riau berhasil menangkap 80 kg sabu dan bulan Januari lalu mengamankan 276 kg sabu.
“Prestasi besar itu melampui rekor penangkapan Polda Riau di bulan September 2022 yang dalam kurun waktu empat hari berhasil menyita 203 kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi,” ujarnya.
(ay/hn/um)