Hoax! Surat Elektronik Mengatasnamakan DJP

29 March 2023 - 08:17 WIB
Kominfo.go.id

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ramai sebuah surat elektronik yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam surat elektronik tersebut dijelaskan pihak DJP meminta salah satu penerima surat elektronik untuk segera melakukan konfirmasi ulang bukti pemotongan pajak penghasilan (PPh) melalui dokumen PDF yang diunduh melalui sebuah tautan.

Baca Juga: Hoax! Demo Mahasiswa Tolak Perpu Ciptaker Robohkan Istana Negara

Dilansir melalui akun Twitter @DitjenPajakRI, Selasa (28/3/23), DJP menegaskan, pihaknya hanya menggunakan domain “ sebagai surat elektronik resmi.
@pajak.go.id”
DJP juga mengimbau agar masyarakat Indonesia dapat mengabaikan surat elektronik selain dari domain surat elektronik resmi DJP.

(as/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment