Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar unggahan video di media sosial dengan narasi yang menjelaskan bahwa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akhirnya diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Faktanya, dikutip dari suara.com, Selasa (18/4/23), video yang beredar itu adalah hasil suntingan atau editan. Dalam video tersebut, sang narator hanya menjelaskan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Berikan Peringatan Pelaku Usaha yang Mainkan Harga Minyak Goreng
Setelah dilakukan penelusuran video, narator hanya merangkum kasus korupsi Hambalang yang menyeret sejumlah elite Partai Demokrat di era pemerintahan SBY. Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menjadi pihak yang paling disalahkan atas korupsi Hambalang. Namun, narator sama sekali tidak menampilkan bukti valid bahwa Presiden ke-6 RI tersebut ditahan oleh KPK.
(as/hn/um)