Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar postingan Video di Facebook dengan judul TNI Polri T4ngk4p Sby & Denny Indrayana Buntut Kegaduhan Putusan MK, Desakan Masyarakat Menggema"
Dalam video tersebut terdapat narasi yang menyebutkan bahwa Polri didesak untuk menangkap SBY dan Denny Indrayana karena dianggap membocorkan rahasia negara dan menyebarkan fitnah.
Baca Juga: Mabes Polri dan Polda Jabar Turun Tangan Bantu Korban Kasus Predator 17 Anak di Garut
Faktanya dilansir dari merdeka.com, video berdurasi 15 menit 37 detik itu mengutip dari artikel suara.com yang berisi desakan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems agar SBY dan Denny Indrayana ditangkap.
Dapat dipastikan video dengan klaim penangkapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Denny Indrayana oleh polisi karena membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah informasi palsu/hoax.
(as/hn/um)