Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar positngan foto di media sosial Facebook dengan klaim bahwa vaksin demam berdarah dengue berbahaya karena menimbulkan Antibody-Dependent Enhancement (ADE).
Faktanya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan izin edar untuk vaksin demam berdarah dengue Dengvaxia dan Qdenga. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memberikan izin edar vaksin demam berdarah dengue, Dengvaxia pada tanggal 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dibunuh Menggunakan Racun Tikus
Hingga kini pihak BPOM belum menemukan efek samping vaksin Dengvaxia yang telah digunakan.
Dapat dipastikan klaim yang menyatakan bahwa vaksin demam berdarah dengue berbahaya adalah tidak benar/hoax.
(as/pr/nm)