Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar sebuah surat teguran yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut berisi teguran kepada nasabah untuk melengkapi dokumen persyaratan yang jika tidak dilakukan akan diberikan sanksi pemblokiran aset.
Faktanya, Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bankindonesia, mengklarifikasi bahwa Bank Indonesia tidak menerbitkan surat teguran kepada perusahaan seperti surat yang sedang beredar.
Baca Juga: Polisi Cari Penyebar Hoax Penangkapan UAS di Batam
Bank Indonesia mengajak masyarakat agar selalu waspada terhadap data-data pribadi. “Waspada ya #SobatRupiah, amankan data-data Sobat maupun data-data perusahaan tempat di mana Sobat bekerja, kalau tidak berpotensi disalahgunakan untuk penipuan.” tulisnya di laman bi.go.id pada Rabu (13/9/23).
Pihak Bank Indonesia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam mengamankan data-data pribadi maupun data-data perusahaan agar tidak berpotensi disalahgunakan.
(as/pr/nm)