Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Viral tangkapan layar sebuah pesan WhatsApp yang berisi file Android Package Kit (APK) surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan nama "Surat PHK dari kantor pusat". Terlihat akun WhatsApp yang mengirimkan pesan tersebut mengatasnamakan direktur kantor pusat dengan nomor +62 823-2917-8787.
Baca Juga: Ini Strategi Polda Banten Hadapi Arus Balik dan Tempat Wisata Lebaran 2024
Dilansir dari Kominfo, Selasa (9/4/24), surat PHK yang beredar tersebut merupakan modus penipuan. Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkapkan, modus penipuan dengan mengirimkan file APK tersebut mirip dengan penipuan undangan pernikahan, paket dari ekspedisi, surat pajak, atau surat tilang yang mengaku dari Kepolisian.
Cara kerjanya saat korban menjalankan file APK tersebut, maka aplikasi akan mencuri data SMS yang masuk ke dalam ponsel korban, kemudian meneruskannya ke akun Telegram penipu secara otomatis. Alfons mengimbau, kepada masyarakat agar berhati-hati untuk tidak sembarangan menginstal aplikasi dari luar Google Play Store.
(sy/hn/nm)