Tribratanews.tribratanews.com - Beredar unggahan di media sosial Twitter mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengadakan program penerima dana bantuan. Para penerima bantuan dana mendapatkan dana bantuan.
Dikutip dari rri.co.id. Sebesar Rp120 juta yang dapat digunakan untuk biaya berobat, biaya sekolah. Lalu modal usaha, dan membangun rumah. Minggu (25/6/23).
Baca Juga: Ini Penyebab Pria Obesitas 300 Kg Meninggal Dunia
Saat ditelusuri Kominfo, program penerima dana bantuan dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar. BPJS Kesehatan pun mengklarifikasi. Yaitu melalui akun Twitter resminya @BPJSKesehatanRI. Disebutkan BPJS Kesehatan tidak mengadakan program dana bantuan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Informasi resmi mengenai BPJS Kesehatan dapat menghubungi media sosial resmi BPJS Kesehatan. Lalu dapat juga menggunakan BPJS Kesehatan Care Center 165. Maka dapat disimpulkan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
(ek/hn/um)