Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar postingan sebuah cuitan di Twitter/x dengan klaim bahwa pemerintah akan menghentikan penyaluran program beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP).
Faktanya, dilansir dari babel.antaranews.com, klaim penghentian program beasiswa LPDP adalah keliru.
Adapun pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke LPDP.
Baca Juga: Kapolda Papua: Hingga Saat Ini, TNI-Polri Terus Pulihkan Keamanan di Sugapa dari KKB
Menanggapi hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan setiap tahun pemerintah menyisihkan 20 persen alokasi dana pendidikan untuk LPDP. Rata-rata setiap tahunnya berjumlah sekitar Rp20 triliun.
Alokasi anggaran yang kerap dikenal sebagai "dana abadi" LPDP itu saat ini sudah terkumpul hampir Rp140 triliun.
Nantinya, pemerintah membuka opsi bahwa anggaran pendidikan sebanyak 20 persen, yang disalurkan ke dana abadi LPDP itu dihentikan. Tujuannya adalah agar dana 20 persen dari anggaran itu, dialihkan untuk membenahi riset dan pengembangan perguruan tinggi.
Menteri Muhadjir Effendy juga memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan menyetop jalannya program beasiswa LPDP.
(as/pr/nm)