Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Viral di medsos sebuah foto yang diklaim sebagai bukti rekaman ETLE yang memperlihatkan seorang pengendara motor membonceng makhluk tak kasat mata, pocong, di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Satlantas Polres Pasuruan melalui akun Instagram resminya @satlantaspolrespasuruan, Jumat (13/9/24), mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar mengenai pengendara motor terkena ETLE dikarenakan membonceng pocong adalah hoaks.
Satlantas Polres Pasuruan juga memastikan bahwa pengendara ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm SNI sehingga melanggar Pasal 291 Ayat (1) Jo Pasal 106 (8).
(sy/hn/nm)