Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Viral di Facebook sebuah video yang berisi klaim adanya tiga obat mengandung minyak babi yang dapat merusak organ dan jaringan tubuh sehingga berbahaya untuk kesehatan. Tiga obat tersebut yaitu Paramex, Promag, dan vaksin Covid-19.
Namun faktanya, dilansir dari cekfakta.tempo.co, Kamis (21/11/24), Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Eka Rosmala Sari mengatakan klaim bahwa Paramex, Promag, dan vaksin Covid-19 mengandung minyak babi adalah tidak benar.
Eka menegaskan seluruh obat yang beredar di Indonesia harus terlebih dahulu teregistrasi dan lolos uji laboratorium yang dilakukan BPOM. Selanjutnya, berdasarkan informasi terkait kandungan tiga obat yang dibagikan dari laman resmi BPOM, tiga obat yang maksud tersebut terdaftar secara resmi sebagai produk obat yang aman dikonsumsi dan tidak terdapat adanya kandungan minyak babi.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2024 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science CO.LTD China dan PT Bio Farma (Persero). Fatwa tersebut berisi keterangan bahwa Vaksin Sinovac hukumnya suci dan halal, sehingga bisa digunakan oleh umat Islam.
(sy/hn/nm)