Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim bahwa Jusuf Hamka membagikan uang Rp50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan. Dalam postingan tersebut turut disertakan narasi "Tanpa berbelit-belit cukup jujur, Anda punya rekening apa? Khusus yg membutuhkan saya kasih 50 jt kess, wajib jujur".
Baca Juga: Hoax! Tarif Parkir Terbaru di Jakarta Capai Rp60 Ribu per Jam
Faktanya, dalam akun resmi media sosial milik Jusuf Hamka hanya ada dua, yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di TikTok. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi seperti buku tabungan karena rawan digunakan untuk kasus penipuan.
Dari kesimpulan tersebut dapat dipastikan postingan yang beredar di Facebook dengan klaim Jusuf Hamka bagikan uang tersebut merupakan informasi palsu/hoaks.
(as/hn/um)