Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Elang Jawa merupakan satu jenis elang ukuran sedang yang termasuk dalam keluarga Accipitridae dan genus Nisaetus, burung ini disebut Javan hawk-eagle dalam bahasa Inggris dan bernama Latin Nisaetus bartelsi.
Spesies burung elang ini hanya bisa ditemukan di Pulau Jawa dan dikenal sebagai lambang negara Indonesia, yaitu burung Garuda. Elang Jawa juga dijadikan maskot satwa langka Indonesia sejak tahun 1992. Ciri khas burung Garuda asli Jawa ini memiliki jambul di kepalanya, dikutip dari goodnewsfromindonesia.id.
Ciri-Ciri Fisik Elang Jawa
• Ukuran tubuh sedang
Elang Jawa adalah spesies burung dengan ukuran tumbuh yang sedang. Panjang tubuh dari burung ini bisa mencapai 56 hingga 70 cm.
• Bentangan sayap
Elang Jawa memiliki lebar sayap mencapai 110 hingga 130 bila direntangkan. Ukuran tersebut sudah cukup membuat elang ini terlihat gagah. Apalagi, ketika ia berdiri ataupun terbang mencari mangsa.
• Memiliki jambul di atas kepala
Ciri khas dari burung ini adalah memiliki jambul yang cukup menonjol. Jambul tersebut memiliki panjang kurang lebih 12 cm dengan jumlah 2 sampai 4 helai. Selain itu, warna jambul yang ada di kepala burung yang terancam punah ini berwarna hitam serta putih di bagian ujungnya.
Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Aves
Ordo: Accipitriformes
Famili: Accipitridae
Genus: Nisaetus
Spesies: Nisaetus bartelsi
Habitat Elang Jawa
Elang Jawa merupakan tipe fauna Asiatis, yang mana dapat ditemukan di kawasan hutan primer dan perbukitan berhutan yang ada di antara dataran rendah dan pegunungan. Sebagian populasi elang jawa ditemukan di area selatan Pulau Jawa. Kebanyakan burung ini hidup di wilayah dengan lereng curam.
Habitat yang disukai elang jawa adalah ekosistem hutan hujan tropis yang selalu hijau, mulai dari dataran rendah hingga daerah yang lebih tinggi dengan ketinggian mencapai 2.200 meter dan kadang-kadang 3.000 meter di atas permukaan laut. Umumnya lokasi yang dipilih elang jawa jauh dari aktivitas manusia.
Makanan Elang Jawa
Burung ini merupakan satwa endemik Jawa pemakan daging alias karnivora yang biasa memangsa hewan kecil. Mencakup hewan reptil seperti kadal, pengerat (tikus, bajing, tupai), unggas (burung, ayam kampung) hingga mamalia seperti kalong, musang, atau anak monyet.
Baca Juga: Italia Juarai Euro U-19 Usai Tumbangkan Portugal
Fakta Unik Elang Jawa
1. Hewan Monogami
Elang Jawa merupakan hewan monogami. Artinya, selama hidupnya burung ini hanya akan memiliki 1 pasangan saja.
2. Menjadi Lambang Negara
Elang Jawa sering dikaitkan sebagai lambang negara Indonesia. Bukan tanpa sebab, hal ini karena ide dari Ir. Soekarno. Awalnya, pemerintah Indonesia membutuhkan sebuah lambang negara setelah merdeka pada 17 Agustus 1945. Setelah itu, pemerintah membuat kepanitiaan untuk sayembara lambang negara.
Kemudian, rancangan dari Sultan Hamid II lah yang terpilih sebagai lambang negara dengan bentuk garuda. Rancangan ini terus mengalami perbaikan. Hingga akhirnya, sang proklamator memberikan masukan dengan menambahkan jambul pada kepala garuda tersebut.
Hal ini bertujuan agar membedakannya dengan lambang negara Amerika Serikat, yakni bald eagle atau elang botak.
Setelah resmi dipublikasikan sebagai lambang negara pada tanggal 19 Februari 1950, banyak yang mengatakan bahwa jambul kepala garuda punya kemiripan dengan elang jawa.
3. Pengintai dan Pemburu andal
Elang Jawa hampir menghabiskan setengah waktu hariannya dengan bertengger. Sisa waktu lainnya mereka pergunakan untuk terbang dan mencari makan. Burung ini akan bertengger dengan tujuan mengamati teritorinya sambil mengincar mangsa yang terlihat.
Teknik berburu pada burung ini biasanya adalah perch hunting. Perch hunting merupakan teknik berburu dengan cara menyambar mangsa yang berada di dahan pohon. Teknik tersebut biasa burung ini gunakan untuk menangkap reptil seperti kadal ataupun ular.
Selain itu, burung ini juga menggunakan teknik ambush hunting. Jadi, burung ini akan menyambar mangsanya dengan terbang menukik. Hal ini biasa dilakukan pada area berburu yang terbuka.
Reproduksi dan Perkembangbiakan Elang Jawa
Elang Jawa merupakan hewan monogami yang setia, burung ini hanya akan bereproduksi ketika usianya sudah 3 sampai 4 tahun. Selain itu, burung betina memiliki kebiasaan hanya bertelur 1 kali dalam 2 tahun.
Burung ini juga hanya menghasilkan 2 butir telur saja ketika sekali kawin. Sayangnya, tidak semuanya dapat berhasil menetas. Sebab, telur mereka menjadi incaran predator lain atau diambil oleh manusia yang tidak bertanggung jawab.
Status Konservasi Elang Jawa
Dengan memperhatikan populasi elang jawa yang kecil, wilayah persebarannya yang terbatas, serta tekanan yang tinggi terhadap spesies ini, International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebagai organisasi konservasi dunia telah menempatkan burung ini sebagai salah satu dari 1217 spesies hewan dengan status Genting 'Terancam Punah' atau EN (Endangered) hingga 4 Oktober 2022.
Di Indonesia, Pemerintah juga telah menetapkan elang jawa sebagai hewan yang dilindungi oleh undang-undang. Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Presiden No.4 Tahun 1993 Mengenai Satwa dan Bunga Nasional.
Dalam Keppres tersebut, tertulis bahwa elang jawa merupakan satwa langka berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya upaya konservasi untuk menjaga keberlangsungan hidup spesies yang terancam punah ini.
(rd/pr/um)