[Disinformasi] ODGJ akan Didata untuk Ikut Pemilu

24 October 2023 - 08:30 WIB
Foto: Kominfo

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar postingan video di TikTok dari video siaran televisi dengan keterangan "ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA IKUT PEMILU" dan narasi unggahan yang mengklaim bahwa orang gila didata untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga:  [Disinformasi] Video Pemberangkatan Pasukan TNI ke Palestina

Faktanya, Dilansir dari merdeka.com, unggahan TikTok yang menyebutkan bahwa orang gila didata sebagai pemilih pada Pemilu 2024 adalah informasi yang tidak tepat.

Video yang digunakan merupakan siaran berita lama pada Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah mendata orang gila sebagai pemilih dalam Pemilu, melainkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di mana dalam dunia kedokteran terdapat perbedaan antara orang gila dengan ODGJ.

(as/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment