Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melantik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam video berdurasi 12 menit 39 detik tersebut, sang pengunggah juga menambahkan keterangan bahwa keputusan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut membuat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kejang-kejang.
Baca Juga: Polisi Masih Cari Dua Rekan Korban yang Tewas di Hotel di Pekanbaru
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD melantik Komisaris Utama PT Pertamina Ahok sebagai Ketua Pansus TPPU adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, Selasa (9/5/23), tidak ditemukan informasi resmi terkait pelantikan Ahok sebagai Ketua Pansus TPPU. Cuplikan yang termuat dalam video tersebut tidaklah berkaitan dengan narasi pelantikan Ahok sebagai Ketua Pansus TPPU.
Dalam video tersebut sang narator hanya membacakan artikel milik news.republika.co.id yang membahas rencana Menko Polhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (satgas) guna menindaklanjuti temuan transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Salah satu video yang dimuat adalah cuplikan video yang diunggah pada 2016 lalu dan saat itu Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
(as/hn/um)