Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Beredar sebuah postingan video di Facebook dengan klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E. Postingan video tersebut turut menampilkan thumbnail yang memberi keterangan "Nah, Baru Mantap !! Kpk Tetapkan Anies Tersangka Formula E" disertai foto KPK yang sedang menggelar konferensi pers bersama Anies Baswedan yang memakai rompi tahanan.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, terdapat ketidaksesuaian antara judul dan isi video. Narator video hanya membahas pernyataan juru bicara Sinergi Merah Putih, Efendy, yang mendesak KPK untuk segera memutuskan status Anies dalam kasus Formula E. Foto thumbnail pada video telah disunting dan foto aslinya merupakan foto dari antarafoto.com yang diambil pada momen ketika Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 pada 6 Desember 2020.
Hingga saat ini tidak ditemukan informasi yang kredibel bahwa KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Kesimpulan, video di Facebook dengan klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E adalah informasi yang tidak benar/ hoaks.
(as/hn/um)