Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Beredar postingan video di Facebook dengan thumbnail yang menampilkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan.
Dalam postingan tersebut turut disertai klaim bahwa KPK menemukan uang hasil korupsi Formula E ketika menggeledah Kantor PT Jakarta Propertindo (JakPro), penyelenggara Formula E Jakarta pada tahun 2022 dan 2023.
Faktanya dilansir dari kompas.com, gambar thumbnail pada video yang beredar merupakan hasil rekayasa dari foto di laman detik.com.
Baca Juga: [Disinformasi] Polisi Tangkap Arteria Dahlan Usai Dipaksa Korupsi oleh Sri Mulyani
Dalam keterangan foto dituliskan, gambar tersebut memperlihatkan momen KPK saat menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 17 Januari 2014.
Disisi lain, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal KPK menemukan uang korupsi Formula E ketika menggeledah Kantor JakPro.
Dalam video tersebut sang narator hanya membacakan artikel dari laman seword.com yang membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa uang tambahan yang harus disetorkan JakPro kepada Formula E Operation (FEO) sebagai commitment fee.
Hingga saat ini tidak ditemukan informasi valid soal KPK menggeledah Kantor JakPro dan menemukan uang hasil korupsi Formula E.
(as/hn/nm)