Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menyampaikan dua arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan dalam Diskusi Divhumas Polri bersama para pegiat media digital yang digelar pada Selasa (14/3/2023). Pertama adalah imbauan agar tidak menggunakan politik identitas.
Baca juga : Ahli Minta Polri Waspadai Krisis Komunikasi
"Dan kedua adalah permintaan kepada kepala daerah dan TNI-Polri agar memiliki sensitifitas di tahun politik. Sering turun ke lapangan, sehingga kejadian kecil bisa diredakan sebelum membesar," ujar Deputi Juri.
Deputi Juri menilai, Polri memiliki peran penting dalam setiap penyelenggaran pemilu. Di sisi hulu, Polri bisa mengisi ruang publik dengan mengingatkan agar masyarakat tak membuat konten yang mengandung kebohongan (hoaks) dan kebencian. Sementara di hilir, Polri bisa menindak jika ada konten yang melanggar.
"Dalam pengelolaan media sosial, narasi utama yang bisa digaungkan Polri adalah merayakan demokrasi. Sedangkan narasi turunan adalah kritik silakan asal bukan hoaks dan hate speech, serta membuat meme lucu dan segar dalam mengedukasi sekaligus menurunkan tensi emosi publik," jelas Deputi Juri.
Sementara KSP sendiri bakal berperan mengawasi Satgas Hoax milik Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, berjalan sesuai arahan.
(ndt/af/hn/um)