Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam mengejar dan memulangkan beberapa bandar judi online yang kabur ke Malaysia dan Kamboja. Bahkan, Polri juga langsung membekukan aset para bandar.
“Hal itu menunjukkan keseriusan Kapolri untuk menumpas judi online," jelas Anggota Komisi III DPR dilansir dari republika, Rabu (19/10/22).
Aboe Bakar menjelaskan judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. Karena itu, dirinya terus mendorong Kapolri menumpas transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut.
Baca Juga : Apresiasi Kapolri, DPR: Tidak Tebang Pilih Berantas Narkoba
"Tertangkapnya para buron judi online harus dimanfaatkan untuk membongkar semua jejaring yang ada di Indonesia. Hal ini tentunya memerlukan kerja keras dan keseriusan dari aparat, karena judi dunia maya berbeda dengan judi darat yang susah untuk dilacak keberadaannya," ungkapnya.
(my/hn/um)