www.tribratanews.com - Tanjung Pinang. Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri (Puslitbang Polri) melaksanakan penelitian “Evaluasi Penggelaran Aplikasi di Lingkungan Polri Dalam Rangka Menerapkan Teknologi Informasi Era Police 4.0 di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau, Batam, Senin (13/09/21).
Dalam Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Situspol Rotekinfo Divtik Polri, Kombes Pol. Budi Santoso, didampingi Karo Rena Polda Kepri Kombes Pol. Heri Sumarji, S.H., dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE seperti tertuang pada peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan menajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Untuk itu Puslitbang Polri perlu turun ke wilayah untuk melakukan penelitian/kajian tentang “Evaluasi Penggelaran Aplikasi di Lingkungan Polri Dalam Rangka Menerapkan Teknologi Informasi Era Police 4.0,” ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si. kepada sejumlah awak media.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui standar yang digunakan dalam pembangunan aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri, mengetahui apakah aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri sudah ditempatkan secara terpusat pada infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada data center Polri, mengetahui apakah aplikasi kepolisian untuk mendukung layanan eksternal dan internal Polri sudah menyatu dan terintegrasi antar fungsi, mengetahui apakah data dari aplikasi yang tergelar dapat dikumpulkan, diolah, dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan Polri, dan mengetahui bagaimana tata kelola keamanan data dan informasi dari aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri saat ini