Wapres Minta BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja di Pedesaan dan Terpencil

12 September 2024 - 17:54 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjangkau perlindungan pekerja hingga di wilayah pedesaan dan kawasan terpencil.

"Pastikan layanan lebih merata dan inklusif, sehingga tidak hanya tersedia di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil," pinta Wapres, Kamis (12/9/24).

Dengan jumlah penduduk yang bekerja pada 2024 mencapai 142 juta orang, kata Wapres, pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Menurutnya, upaya itu dapat diwujudkan melalui peningkatan digitalisasi dan aksesibilitas layanan, sehingga seluruh pekerja dapat memanfaatkan hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.

Yang tidak kalah penting, kata Wapres, program perlindungan Jamsostek juga perlu diberikan kepada pekerja rentan, seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima, petugas keagamaan, dan kelompok rentan lainnya untuk menghadapi kondisi finansial darurat.

“Untuk itu, peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa, kelurahan, sangat penting untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelas Wapres.

Selain itu, ia juga mendorong agar inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan. Wapres berharap, inovasi seperti digitalisasi layanan dan pengembangan teknologi informasi dapat mempermudah pendaftaran dan pemanfaatan manfaat jaminan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

“Dukung terus inovasi layanan BPJS Ketenagakerjaan agar akses dan kemudahan dalam pendaftaran serta pemanfaatan manfaat jaminan sosial semakin luas dan merata di seluruh Indonesia,” tutup Wapres.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment