Wakapolda Papua Beri Arahan Kepada Personel yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri

20 October 2020 - 09:25 WIB
www.tribratanews.com – Jayapura. Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., memimpin langsung kegiatan arahan Kapolda Papua dengan tema kepada Personel Polda papua yang melaksanakan tugas diluar struktur organinasi Polri. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rastra Samara Polda Papua.  

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja S.I.K., Kabag Binkar Polda Papua AKBP Tober H. Sirait, S.I.K., M.H., Kasubag Mujab Polda Papua Kompol Agnes, S.I.K., Personel Pentup, Ajudan, BNN dan Kasat Pol PP.  

“Puji dan syukur marilah kita senantiasa haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugerahi kasih sayangnya sehingga ditinggal masa pandemi ini kita masih diberi kesempatan untuk bertatap muka meskipun dalam kondisi terbatas dengan diberlakukannya protokol kesehatan kita dapat hadir dalam kegiatan Arahan Kepada Personel Polda Papua yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi Polri,” jelas Wakapolda Papua.  

Dalam kesempatan tersebut juga. Kasubag Mujab Polda Papua menekankan kepada anggota untuk tugas anggota terpacu pada Perkap untuk pelaksanaan tugas para anggota harus melaksanakan diantaranya Penilaian SMK Online, Aplikasi E Mental para anggota harus memiliknya di hp masing-masing.  

“Secara aturan rekan-rekan sudah baca yang di kawal itu sesuai Perkapnya adalah Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati untuk Wakil Bupati tidak di kawal. Untuk rekan-rekan yang sprintnya di keluarkan oleh Kapolres nanti kita akan diskusikan dengan Bapak Karo SDM untuk rekan-rekan yang saat ini mengawal para Bupati dan DPRD,” pungkas Kasubag Mujab Polda Papua.  

(fb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment