Tribratanews.tribratanews.com - Denpasar. Seorang WNA memaki-maki orang sambil membawa senjata tajam berupa pisau di kawasan Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, Bali. Aksi WNA tersebut pun terekam kamera dan viral di media sosial. Tak lama setelah video tersebut beredar, polisi langsung membekuk pria meresahkan itu.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta Utara," jelas Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/6/23) malam.
Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan kronologi kejadian meski sudah meminta keterangan saksi-saksi dan pelaku.
Baca Juga: Polri Ungkap Tujuan Tilang adalah Untuk Edukasi Masyarakat
"Mohon waktu masih diperiksa," tutup Kapolres
Sebelumnnya, viral video aksi WNA yang memegang pisau di tengah lalu lalang orang itu heboh di media sosial, Sabtu (10/6/2023). Video berdurasi 52 detik tersebut direkam seseorang dari kejauhan dan tersebar lewat akun Tiktok @mr.deky.
Pria yang belum diketahui identitasnya ini awalnya komat-kamit sambil memamerkan pisaunya ke sejumlah orang di depan restoran Natys dan minimarket. Seorang warga lokal sempat mendekatinya dan terlihat seperti meminta WNA tersebut menghentikan perbuatannya.
(my/pr/um)