Tinjau Command Center, Kapolda kaltim Cek Kesiapan Pelayanan Aplikasi Lembuswana dan Pesut Mahakam

1 September 2024 - 17:39 WIB
www.tribratanews.com - Balikpapan. Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. bersama Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.Hum., didampingi Kabid TIK Polda kaltim PT. Telkom Meninjau Ruangan Command Center Polda Kaltim di lantai 3 Mapolda Kaltim, Selasa (31/8/21).

Kabid Humas Polda Kaltim menerangkan, peninjauan oleh Kapolda Ke Command Center ini dalam rangka pengecekan Aplikasi Lembuswana dan Pesut Mahakam Polda Kaltim.

Kapolda Kaltim memeriksa kesiapan baik peralatan pendukung serta personil yang mengawasi pelaksanaan aplikasi tersebut guna memperlancar pelayanan 110 di Polda Kaltim dalam menerima aduan masyarakat, kami memeriksa kesiapan baik peralatan pendukung serta personel yang mengawasi pelaksanaan aplikasi tersebut guna memperlancar pelayanan 110 di Polda Kaltim dalam menirima aduan masyarakat.

Kapolda Kaltim menjelaskan, terdapat berbagai program yang ada di ruang Command Center. Seperti, camera CCTV yang ada di kantor kepolisian (Polda dan Polresta), akan bisa mendeteksi wajah warga mendatangi pos penjagaan. Sehingga akan diketahui apakah warga tersebut masuk dalam catatan kriminal atau tidak.

“Dalam rangka menindaklanjuti program kerja Kapolri, kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat. Terlebih lagi, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar pro

ses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Lanjut Kabid Humas, dalam memberikan perlidungan dan pelayanan secara mudah, serta responsif, pelaksanaan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi petugas dengan masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll),” jelasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment