Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kemenhub resmi mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan dengan Sistem Layanan Kepelabuhanan Secara Elektronik. Integrasi kedua sistem layanan ini diproyeksikan meningkatkan efisiensi layanan dan keamanan data kapal.
“Ini bagian dari upaya kita untuk menindaklanjuti kebutuhan akan layanan publik yang lebih cepat. Integrasi kedua layanan ini merupakan bentuk dari optimalisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, dilansir dari laman RRI, Selasa (29/10/24).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, mengatakan pengintegrasian Simkapel dan Inaportnet merupakan langkah strategis mewujudkan SPBE. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres No 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2022.
"Melalui pengintegrasian Simkapel dan Inaportnet ini akan menghasilkan peningkatan efisiensi, interoperabilitas, dan keamanan data. Yang pada akhirnya akan memperlancar proses administrasi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan," jelasnya.
Dalam keterangannya ia mengungkapkan bahwa hal tersebut membutuhkan kebijakan untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan serta kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pengimplementasian dan pelaksanaan informasi antar layanan Simkapel dan Inaportnet dalam penyelenggaraan SPBE.
"Perjanjian kerahasiaan ini menjadi landasan strategis dan operasional dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan data. Yang dipertukarkan antara Simkapel dan Inaportnet," jelasnya.
(fa/hn/nm)