www.tribratanews.com – Yogyakarta. Kapolda DIY, Irjen. Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., memimpin kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus 2024 yang dilaksanakan oleh Polda DIY. Kegiatan tersebut berlangsung berlangsung mulai Senin hingga Jumat 17 September 2021.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda DIY mengatakan bahwa Anggota Polri harus mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber karena sering kali wilayah tersebut berkembang dengan cepat.
“Di era revolusi industri 4.0 terdapat banyak inovasi baru diantaranya Internet of Things, big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah,” jelas Kapolda DIY.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan bahwa era revolusi industri 4.0 ini juga bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang. Seluruh negara-negara di dunia sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja.
Maka pada implementasinya, hal ini menjadi tantangan bagi kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Situasi pandemi Covid-19 yang merata terjadi di seluruh dunia termasuk DIY juga memberikan dampak terhadap situasi ekonomi masyarakat yang berimplikasi terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparansi berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat khususnya wilayah hukum Polda DIY, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri,” jelas Anggota Polri harus mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber karena sering kali wilayah tersebut berkembang dengan cepat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, diikuti oleh 178 peserta yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.
“Latihan dan kemampuan didukung oleh Pemberi Materi yang telah memiliki keahlian di bidangnya, hal ini diharapkan Penyidik di jajaran Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan ilmu pengetahuan yang terbaru serta dapat meningkatkan kemampuan guna penegakan hukum,” jelas Dirreskrimsus Polda DIY.
Pelatihan diisi dengan materi mengenai penanganan kejahatan siber yang berimplikasi regional dan internasional, penanganan tindak pidana di bidang pertambangan, penanganan tindak pidana dibidang tipikor serta sistem audit pengadaan barang dan jasa, penanganan kejahatan dibidang transaksi keuangan.