Tindak Tegas Penimbun Pangan, Pemprov DKI Minta Bantuan Penegak Hukum

7 March 2022 - 16:45 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta aparat hukum (Kepolisian) menindak secara tegas pelaku penimbun pangan, khususnya saat menjelang datangnya bulan Ramadhan.


"Kami minta aparat hukum menindak pelaku usaha yang menimbun pasokan pangan supaya tidak ada lagi di Indonesia. Di Jakarta khususnya para pengusaha yang ingin meraup keuntungan dalam kesempitan ini harus ditindak," ijar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/3/22).


Menurut Riza, kenaikan harga pangan pasti terjadi setiap tahunnya, terlebih menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.


Karenanya, lanjut dia, operasi pasar mulai digencarkan oleh pihaknya guna memastikan ketersediaan stok pangan di pasaran.


"Yang penting bagi kita, pertama ketersediaan pasokan pangan harus ada. Terkait ada peningkatan ya memang selalu diikuti ada (peningkatan) harga. Tapi tentu kami berharap semua pihak bisa membantu mendukung agar peningkatannya (harga) batas wajar, batas kemampuan daya beli warga," jelas Riza.


Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta, per tanggal 7 Maret 2022 ini masih ada beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan.


Bahan pangan yang mengalami kenaikan terbesar adalah daging sapi has yang mengalami kenaikan Rp3.471 sehingga harganya kini Rp 141.046 per kilogram.


Bahan pangan selanjutnya yang mengalami kenaikan terbesar adalah cabai merah besar yang mengalami kenaikan Rp 2.723 sehingga harganya sekarang adalah Rp 54.523 per kilogram.


Sementara minyak goreng harganya turun Rp 118, namun harganya di pasaran adalah Rp 17.125 atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan Kementerian Perdagangan sebesar Rp 14.000.


Bahkan di beberapa daerah di Jakarta dilaporkan terjadi kelangkaan minyak goreng akibat stok yang tipis.


Permintaan wakil gubernur DKI Jakarta terhadap aparat penegak hukum untuk menindak tegas penimbun bahan pokok pangan adalah wajar. Mengingat kebutuhan pangan masyarakat tidak bisa ditunda. Apabila terjadi kelangkaan apalagi kekurangan stok pangan mudah menimbulkan keresahan di masyarakat yang kelanjutannya mengganggu stabilitas kamtibmas.


Adalah Ali Rahman, tenaga ahli sinergitas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam tulisan kolom di Detiknews, Senin 7 Maret 2022, ia mewarning aparat keamanan agar mewaspadai terjadinya kelangkaan bahan pangan. Sebab menurut dia, ketika kelangkaan bahan pangan terjadi, maka virus teror akan dengan cepat menyebar.


Dia menyebut istilah Stomach can't wait benar adanya. Bahkan dalam tulisanya, kestabilan pemerintahan dimanapun di seluruh dunia terkait dengan pemenuhan kebutuhan pangan bagi warga negaranya mutlak harus dilakukan. Kita tidak mau, demikian dia menulis, NKRI bubar hanya karena salah urus pangan.


Adalah Satgas pangan Polri yang diserahi tanggungjawab oleh negara terkait dengan pangan mesti memastikan ketersediasn bahan pokok pangan bagi masyarakat cukup.


Untuk itu pula satgas pangan Polri bertanggung jawab untuk menindak tegas para penimbun bahan pokok pangan. Jangan sampai karena ulah para penimbun bahan pokok pangan terbangun opini di masyarakat bahwa bahan pokok pangan sudah langka. Hal itu harus segera dihentikan oleh satgas pangan Polri.

Share this post

Sign in to leave a comment