Tribratanews.tribratanews.com - Ditgakkum Korlantas Polri terus berupaya melakukan pencegahan lakalantas bersama para instansi terkait demi mewujudkan Indonesia Tertib Berlalu Lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan melakukan survey rambu-rambu jalan yang dianggap kurang tepat pemasangannya di wilayah Bali.
“Seperti halnya rambu yang dipasang di depan persimpangan yang notabenenya dilarang menyalip, tetapi dipasang pada tempat yang kurang tepat,” jelas Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes. Pol. Karsiman. Kamis (4/8/22).
Sedikitnya ada lima titik yang di survei rombongan Korlantas Polri bersama PT. Jasa Raharja Cabang Bali serta jajaran Ditlantas Polda Bali, yakni Simpang Kali jl. Uluwatu, Simpang Pabean Ketewel, Simpang Masceti Medahan Blahbatu, Jl. Baypass IB Mantra Kesiman Kertalangu dan Jl. Raya Puputan (sekitar Warung Mina) Renon Denpasar.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Aan Suhanan dalam kunjungan kerjanya ke Bali yang mengatakan bahwa semua stakeholder dan para pilar-pilar yang bertanggungjawab dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas ini bisa berkolaborasi sehingga dapat meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di jalan.
“Semua pilar mendukung untuk menciptakan kualitas keselamatan lalu lintas di jalan, mulai dari kendaraan yang berkeselamatan, manajemen operasional berkeselamatan, perilaku pengemudi yang berkeselamatan, kemudian jalan yang berkeselamatan, dan pos crash. Artinya penanganan lakalantas ini jangan sampai mengakibatkan jatuh korban,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri.