Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam Polri) meluncurkan aplikasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan pengaduan, serta berkomunikasi langsung dengan PIC-nya via WA chatting.
Baca juga : Polri Masifkan Patroli Siber Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024
Tujuan aplikasi WA Yanduan yaitu dapat membangun komunikasi yang cepat dan terus menerus antara pendumas dengan para PIC penangan pendumas, mudah ditelusuri dan dimonitor secara realtime, memberikan informasi berupa data statistik yang bisa digunakan oleh pimpinan dalam mengambil keputusan, mudah digunakan masyarakat.
Aplikasi chatting ini menjadi pilihan, karena wa adalah aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat indonesia. Alur pengaduannya juga dapat termonitor sampai dimana penangananya (Status) serta dapat diketahui perilaku pendumas dan operator dalam berkomunikasi di WA Yanduan.
WA Yanduan ini juga mengkanalisasi komunikasi / chat Pendumas dan PIC sehingga pendumas kapan saja bisa bertanya perkembangan penanganan kasusnya setiap saat. Dan semua data dapat Termonitor dan diawasi langsung oleh Kadivpropam/Kapolda/Kapolres sesuai hierarki wilayah secara real time
Pendumas bisa membuat laporan dumas dengan mudah efektif dan efisien tapa harus download, melainkan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan. Dipastikan juga segala bentuk pengaduan yang dilakukan masyarakat dijamin kerahasiaannya. Mulai dari kerahasiaan data pribadi si pelapor, hingga materi barang bukti pengaduannya.
(my/af/hn/um)