Selama Bulan Ramadhan, Kapolda Riau Perintahkan Tempat Hiburan Malam Tutup

5 March 2024 - 17:30 WIB
RRI

Tribtratanews.tribratanews.com - Pekanbaru. Ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk tutup.

Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., dengan tegas instruksikan Kapolresta Pekanbaru dan Polres jajaran untuk akan berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten/ Kota. Tujuannya agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan aman.

Baca Juga: Masuk Bulan Ramadhan, Kapolda Lampung Sebut Stok Beras Aman dan Cukup

"Saya perintahkan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran agar menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah,” dilansir dari laman RRI, Selasa (5/3/24).

Dalam kesempatannya, ia menyebutkan bahwa dukungan semua pihak untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di Provinsi Riau.

Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan kenyamanan selama Ramadan.

"Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini," tutupnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment