Sejak Januari Sampai September, Polda Kepri Sita Ratusan Kg Narkoba

26 September 2020 - 13:30 WIB
Tribratnews.tribratanews.com – Batam. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Riau) berserta jajaran Polres berhasil menugungkap ratusan kilogram narkoba sejak bulan Januari sampai September.

"Dari bulan Januari hingga September 2020, kami berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 24.773,83 gram. Jenis ganja sebanyak 21.097,17 gram dan ekstasi sebanyak 31.106 butir," jelas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi.

Dirresnarkoba Polda Kepri menjelaskan bahwa jumlah itu didapatkan dari jumlah kasus sebanyak 87 kasus. Sementara itu, untuk Polresta Barelang, bulan Januari-September 2020 berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 99.934,17 gram jenis ganja sebanyak 421,18 gram dan ekstasi sebanyak 40.006 butir dengan jumlah kasus sebanyak 87 kasus.

Untuk Polresta Tanjungpinang, berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 20.206,17 gram, ganja sebanyak 137,28 gram dan ekstasi sebanyak 361 butir dengan jumlah kasus sebanyak 50 kasus.
Polresta Tanjungbalai Karimun menyita narkoba jenis sabu sebanyak 2.259,95 gram, ganja sebanyak 2,52 gram dan ekstasi sebanyak 24,5 butir, happy five sebanyak 359 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram dengan jumlah kasus sebanyak 40 kasus.


"Di Polres Bintan berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 1.448,47 gram, ganja sebanyak 1.012 gram, ekstasi sebanyak 65 butir dan happy five sebanyak 240 butir dari jumlah kasus sebanyak 21 kasus," jelas Dirresnarkoba Polda Kepri.


Berpindah ke Polres paling ujung di Kepri, yakni Polresta Natuna, sepanjang tahun ini berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 7,42 gram, ganja sebanyak 17,94 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir dari empat kasus.

Polresta Lingga, menyita sabu sebanyak 36,02 gram, ganja sebanyak 17,88 gram dan ekstasi sebanyak dua butir dari jumlah kasus sebanyak tujuh kasus. "Kalau Polresta Anambas menyita narkoba jenis sabu sebanyak 2,73 gram dari dua kasus, sedangkan untuk ganja dan ekstasi tidak ada kasus," jelas Dirresnarkoba Polda Kepri.


Total keseluruhan kasus yang ada di Kepri, untuk narkoba jenis sabu sebanyak 148.668,80 gram, ganja sebanyak 22.705,97 gram, ekstasi sebanyak 71.568 butir, happy five sebanyak 629 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram.

"Kami tak puas sampai disini saja, kami akan berusaha ungkap lagi kasus narkotika lainnya," tegas Dirresnakroba Polda Kepri.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment