Sebanyak 8 Ekor Merak Hijau Dilepasliarkan BKSDA dan Polda DIY ke Taman Nasional Baluran

30 August 2022 - 21:31 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - DIY. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Ditreskrimsus Polda DIY dan Center of Orangutan Protection (COP) melepasliarkan 8 ekor merak hijau di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jatim. 

Merak hijau yang dilepasliarkan tersebut didapatkan dari sitaan Ditreskrimsus Polda DIY sebanyak 2 ekor, penyerahan dari masyarakat sebanyak 4 ekor, dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak 2 ekor.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan kegiatan pelepas liaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke alam liar. 

“Tujuan dari melepasliarkan satwa ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yg dimiliki negara Indonesia,” jelas Kabid Humas Polda DIY.

“Hal ini sangat diperlukan untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari Merak Hijau serta satwa yang dilindungi lainnya," lanjut Kabid Humas Polda DIY.

Pelepasliaran disaksikan Kepala BKSDA DIY Muhammad Wahyudi, Kepala Taman Nasional Baluran Pudjiadi, Ditreskrimsus Polda DIY yang diwakili oleh Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus AKP Raden Agus Nursewan serta tiga anggota dan pemilik JSP Farm Jogja Anggit.

Sebelum pelaksanaan pelepasliaran, telah dilaksanakan pengiriman satwa dari Yogyakarta menuju ke Taman Nasional Baluran. Kemudian dilanjutkan dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan yang baru (habituasi) terhadap satwa yang akan dilepasliarkan.


Share this post

Sign in to leave a comment