Satlantas Polres Banjar Berhasil Mencatat Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Zebra Lodaya Tahun 2022

16 October 2022 - 16:13 WIB

Tribratanew.tribratanews.com - Banjar. Satlantas Polres Banjar, Polda Jabar mencatat ratusan pelanggar lalu lintas di Kota Banjar, Jawa Barat, terjaring dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya tahun 2022.

Operasi tersebut dilaksanakan selama dua pekan mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. Dalam kegiatan itu ada sebanyak 7 sasaran pelanggar lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Asep Saepuloh menjelaskan, 7 sasaran pelanggar dalam operasi zebra tersebut di antaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian, pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, pengendara roda dua atau roda empat yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.

“Selanjutnya pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,” jelasnya, Sabtu, (15/10/22).

Kasat Lantas Polres Banjar mengungkapkan, bagi masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, petugas kepolisian hanya memberikan sanksi berupa teguran.

“Sesuai dengan SOP jadi kita hanya melakukan teguran saja. Tidak melakukan dengan tindak tilang,” ungkapnya.

Selanjutnya AKP Asep Saepuloh menambahkan, jumlah pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Lodaya saat ini tercatat sebanyak 835. Diantaranya 574 pelanggar roda dua dan 261 pelanggar roda empat.

“Pelanggar untuk roda dua ini didominasi pengendara di bawah umur sebanyak 238, sedangkan untuk roda empat pelanggar paling banyak tidak menggunakan safety belt sebanyak 169,” tambahnya.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan tahun lalu, persentase jumlah pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya kali ini mengalami peningkatan sebanyak 20 persen.

AKP Asep Saepuloh menghimbau kepada masyarakat baik pengguna roda dua maupun roda empat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Dibandingkan dengan tahun lalu sebagian besar pelanggar mengalami kenaikan sebanyak 20 persen. Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi administrasi kelengkapan maupun perorangan untuk keselamatan saat berkendara,” tutupnya.

(ek/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment