Realisasikan Asta Cita Presiden, Polisi Tindak Gudang Impor Baju Ilegal

7 November 2024 - 19:43 WIB

Tribratabews.tribratanews.com - Ditreskrimsus Polda Riau dan Polda Kepri melakukan penggerebekan gudang pakaian bekas hasil impor ilegal di Perumahan Tiban Kencana, Sekupang, Batam. Pengungkapan ini sebagai salah satu realisasi Asta Cita 100 hari kerja Presiden Prabowo dan Gibran.

"Di mana dalam Asta Cita itu menekankan pencegahan tindak pidana penyelundupan dari luar negeri," ungkap Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes. Pol. Nasriadi, Rabu (7/11/24).

Ia mengatakan, ditemukan satu unit mobil truk berisikan 200 karung pakaian bekas impor ilegal siap kirim dalam penggerebekan tersebut. Penggerebekan itu merupakan pengembangan penindakan dari kasus impor ilegal di Pekanbaru.

Menurutnya, satu tersangka berinisial DR diamankan di Pekanbaru. Dari keterangan tersangka, barang tersebut berasal dari Batam.

Kombes. Pol. Nasriadi menerangkan, 200 karung barang bekas siap kirim yang ditemukan itu telah disusun dalam sebuah truk.

"Di sini kami dibantu Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan 1 buah yang berisikan 100 karung pakaian bekas. Nilai barang diperkirakan Rp 500 juta," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, ujarnya, pemilik barang bekas berinisial JM telah melarikan diri. Bamun, penyidik telah mengecek pelaku di dua lokasi rumahnya.

"Dia pemilik, dia penjual dan dia yang mendatangkan barang tersebut dari luar negeri. Yaitu JM alias ibu Kiki, yang bersangkutan sekarang berstatus DPO (dalam pencarian)," jelasnya.

Ditambahkan Kombes. Pol. Nasriadi, truk yang diamankan pihaknya itu nantinya akan dibawa ke Riau. Truk biasanya menyeberang melalui pelabuhan resmi dengan modus barang pindahan.

"Jadi Truk ini nanti lewat pelabuhan Punggur, Batam tujuan Pakning, Riau. Untuk mengelabui mereka melaporkan pakaian bekas itu sebagai barang pindahan," ungkapnya.

Lebih lanjut Kombes. Pol. Nasriadi menerangkan, barang bukti 100 karung pakaian bekas itu rencananya akan dibawa ke Pekanbaru untuk pengusutan kasus tersebut. Untuk pemilik barang bekas itu saat ini terus diburu.

"Barang bukti ini akan kami bawa ke Polda Riau untuk kami proses lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terkait dari mana barang ini diambil, apakah dari Singapura, Malaysia atau negara lainnya," jelasnya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment