Tribratanews.tribratanews.com - Kupang. Provost Polda NTT gelar tindakan tegas dengan melakukan sweeping terhadap kendaraan bermotor di kompleks Mapolda NTT, Rabu pagi, (10/7/24).
Dipimpin oleh Kanit Hartib I Subditprovost Bidpropam Polda NTT, AKP Yorsen H. I. Bilaut, yang didampingi oleh empat personel Subdit Provost Polda NTT.
Sejumlah sepeda motor milik anggota Polda NTT yang terparkir di sekitar area lapangan Mapolda NTT diperiksa secara teliti oleh tim Provost,sebagai langkah dari upaya meningkatkan disiplin anggota polisi dalam menggunakan kendaraan dinas.
Baca Juga: Kapolda Papua Minta Kapolres Persiapkan Rencana Pengamanan Pilkada
"Kami melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor yang diparkir di sini. Kami juga memberlakukan tindakan disiplin berupa pengempesan ban bagi kendaraan yang tidak diparkir sesuai dengan ketentuan," jelas AKP Yorsen H. I. Bilaut.
AKP Yorsen H.I. Bilaut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan semua anggota Polda NTT mematuhi aturan dan tata tertib dalam penggunaan kendaraan dinas.
Kanit Hartib I Subditprovost Bidpropam Polda NTT itu menyampaikan bahwa upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan keteladanan di kalangan anggota polisi.
(pt/pr/nm)