www.tribratanews.com - Presiden RI, Ir. Joko Widodo, memanggil semua jajaran pimpinan Polri kewilayahan di semua tingkatan. Sebanyak 559 pimpinan Polri, dari Kapolri, Kapolda hingga Kapolres hadir mengikuti pengarahan langsung dari Presiden Jokowi, Jumat, (14/10/22).
Pengarahan langsung Presiden Jokowi tentu berkaitan dengan semakin menurunnya citra baik Polri di masyarakat. Terutama terungkap kasus Ferdy Sambo.
Salah satu hal yang ditekankan Presiden Jokowi kepada para pemimpin Polri di tiap tingkatan wilayah adalah tidak boleh adanya lagi anggota Polri yang bergaya hidup mewah. Selama ini banyak sorotan kepada personel Polri atau anggota keluarganya yang menunjukkan gaya hidup mewah mereka di berbagai media sosial.
Ironisnya gaya hidup mewah anggota Polri tersebut tidak sesuai dengan gaji yang mereka terima sebagai personel Polri. Sehingga menjadi perhatian publik.
Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, mendukung apa yang disampaikan Presiden Jokowi tersebut. "Hal itu sebenarnya sudah ada Perkap, yang melarang anggota Polri yang menunjukkan gaya hidup mewah mereka. Sayangnya selama ini, kadang aturan tersebut masih sering ditinggalkan, sehingga gaya hidup polisi yang bermewah-mewahan, sering diperlihatkan,” jelasnya.
(sy/hn/um)