Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pemerintah akan menutup industri yang tidak menerapkan kebijakan pengurangan polusi udara. Presiden Joko Widodo mengatakan, penutupan industri merupakan tindak lanjut yang diambil jika industri tidak mengindahkan sanksi administratif.
"Sanksi pasti (ada), dan bisa ditutup. Kemarin pas rapat sudah disampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini (tutup)," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/23).
Presiden Jokowi mengatakan, sanksi itu menjadi harga yang harus dibayar akibat dampak dari polusi sangat besar dan mahal. Apalagi, semakin banyak masyarakat yang menderita sakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan sejenisnya.
Baca Juga: Menko Luhut: Perlu Langkah Segera untuk Atasi Perubahan Iklim dan Polusi Udara
"Dibutuhkan usaha bersama-sama semuanya, yang dilakukan juga semuanya harus melakukan. Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal," tambah Presiden Jokowi.
Salah satu hal yang juga harus dilakukan serempak yaitu penanaman pohon-pohon di banyak tempat. "(Ini) diwajibkan dan diharuskan," pinta Presiden Jokowi.
Tak terkecuali teknik modifikasi cuaca hingga penerapan Work From Home (WFH) pun harus dilakukan. Serta, pengetatan uji emisi kendaraan dan juga pengawasan terhadap sektor industri.
"Semuanya sekarang ini dilakukan. Kepada sepeda motor, mobil, kita cek semua emisinya," tegas Presiden Jokowi.
(ndt/pr/nm)